Humanis, Responsif dan Berbasis IT
+6282292040050

Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2024

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang lowong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi dan dengan mempedomani UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negeri dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta memperhatikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/5997/OTDA tanggal 8 Agustus 2024 hal Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B.2628/JP.00.01/07/2024 tanggal 16 Agustus 2024 hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Panitia seleksi JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang bekerja berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 280/BKPSDM/2024 tanggal 2 September 2024
tentang Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Jambi termasuk PNS pada Pemerintah Provinsi Jambi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dapat mengikuti seleksi pada Lowongan Jabatan sbb:
1) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
2) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
3) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah;
4) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
5) Kepala Dinas Perhubungan;
6) Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
7) Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan;
8) Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga;
9) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pengumuman selengkapnya silakan unduh disini